Info Penerimaan Pegawai Non PNS Di RSUD Simo Kabupaten Boyolali Bulan April 2017 - LOWONGAN KERJA JAWA TENGAH DIY

Informasi lowongan kerja wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Selasa, 04 April 2017

Info Penerimaan Pegawai Non PNS Di RSUD Simo Kabupaten Boyolali Bulan April 2017


Lowongan Kerja Boyolali - Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUD Simo Kabupaten Boyolali Bulan April 2017.


MAKSUD DAN TUJUAN
    
Maksud dan tujuan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Simo Kabupaten Boyolali ini adalah :

  1. Memenuhi kekurangan ketenagaan di RSUD Simo Kabupaten Boyolali dalam melaksanakan pelayanan yang berkualitas sesuai standar.
  2. Mewujudkan peningkatan pelayanan publik dibidang kesehatan dengan prinsip efektif efisien.


FORMASI LOWONGAN JABATAN
  • Dokter
  • Apoteker
  • Perawat
  • Bidan
  • Rekam Medik
  • Radiografer
  • Pranata Laboratorium
  • Pengelola Sistem dan Jaringan 
  • Pengadministrasi Perpustakaan 
  • Juru Masak


Persyaratan Pendaftaran :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia sekurang-kurangan 18 (delapan belas) tahun dan dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 31 Maret 2017;
  3. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan;
  4. Mempunyai pendidikan sesuai kualifikasi;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Asli dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah);
  6. surat pernyataan bermeterai bahwa tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat pernyataan tidak pernah di berhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer, atau Pegawai Swasta (Format sesuai contoh);
  7. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Setempat;
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
  9. Surat pernyataan bermeterai tidak menuntut di angkat sebagai CPNS;
  10. Bersedia bekerja dengan surat perjanjian kerja (SPK) dalam jangka waktu tertentu;
  11. Bersedia membuat SIP/SIK/SIKK/SIPA dan/atau sejenisnya bagi jabatan fungsional tertentu.

* Untuk Persyaratan Umum Point 7 - 10 dilampirkan pada waktu lulus seleksi/Pemberkasan.

Untuk Informasi lebih lengkap tentang Prosedur pendaftaran, silahkan download file dokument di bawah ini :