Lowongan Kerja BUMN Di PT PLN (Persero) Tahun 2017 - LOWONGAN KERJA JAWA TENGAH DIY

Informasi lowongan kerja wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Rabu, 20 September 2017

Lowongan Kerja BUMN Di PT PLN (Persero) Tahun 2017

Lowongan Kerja BUMN - PT PLN (Persero) merupakan perusahaan penyedia jasa kelistrikan terbesar di Indonesia.  Dengan visi untuk “Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani”, 

PT PLN (Persero) berkomitmen untuk melistriki seluruh Nusantara. Kami percaya bahwa Potensi insani merupakan aset terbesar dan masa depan kami, karenanya kami berinvestasi besar untuk mendapatkan calon-calon pemimpin masa depan yang akan mengembangkan PT PLN (Persero) menjadi Perusahaan Kelas Dunia dan menghadapi tantangan bisnis di masa yang akan datang. 

PT PLN (Persero)
Pengumuman Rekrutmen Umum PLN Group
Tingkat S1/D-IV dan DIII Tahun 2017 

1. Lokasi Tes : Surabaya
2. Profesi yang dibuka :


Persyaratan :

  • Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan
  • Diutamakan Pria
  • Lulus S1 / D-IV atau DIII dengan batas usia :
    • S1 / D-IV : kelahiran 1991 dan sesudahnya
    • D-III : kelahiran 1993 dan sesudahnya
  • IPK :
    • Teknik Industri, Teknik Geologi dan Non Teknik min 3,00
    • Teknik Elektro Arus Kuat, Teknik Mesin, Teknik Informatika min. 2,75
  • Pencari Kerja tidak sedang mengikuti tahapan seleksi rekrutmen PT PLN (Persero) pada even rekrutmen PT PLN (Persero) lainnya

Tahapan Seleksi :
  • Seleksi Administrasi
  • Tes Intelegensi
  • Tes Akademis dan Bahasa Inggris
  • Tes Psikologi
  • Tes Kesehatan
  • Wawancara
  • Diklat Prajabatan
*Urutan tahapan seleksi dapat berubah sesuai kebutuhan PT PLN (Persero).

Berkas Lamaran
:
Untuk persiapan pendaftaran online peserta diharapkan dapat menyiapkan berkas dalam bentuk softcopy sebagai berikut dengan format pdf untuk kemudian diupload sesuai pada saat pendaftaran di website :
  1. KTP
  2. Ijasah
  3. Transkrip Akademis
  4. Akte kelahiran
  5. Setifikasi Kemampuan Bahasa Inggris sebagai berikut :

    Informasi Lain :
    1. Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat
    2. Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero).
    3. Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi perusahaan tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero)
    4. PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya diluar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu
    Tata Cara Pendaftaran :
    Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi di link berikut rekrutmen.pln.co.id

    Sejarah PLN

    Berawal di akhir abad 19, bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk keperluan sendiri
    Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebt oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II
    Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indinesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
    Pada tanggal 1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
    Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
    Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang